Etika adalah kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang baik dan yang tidak, yang pantas dilakukan dan apa yang tidak pantas dilakukan. Etika muncul ketika manusia bekerja saling memenuhi kebutuhannya masing-masing. Dalam dunia komputer juga dikenal etika yang berhubungan dengan teknologi informasi.Masyarakat mulai perhatian terhadap etika, terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat mengganggu hak privacy individu.Dalam dunia bisnis, salah satu alasan utamanya adalah masalah pembajakan.Namun, subyek etika dalam dunia teknologi informasi lebih dalam daripada hanya sekedar masalah privacy dan pembajakan.
Etika dalam Sistem Informasi
Etika dalam Sistem Informasi pertama kali diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller.Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya.Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya.Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor.Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan.Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Jalan terjal yg mendaki
Etika dalam Sistem Informasi berkaitan erat dengan Keamanan.Keduanya memiliki peran penting mengenai tanggung jawab serta controlling terhadap suatu sistem informasi.Suatu organisasi harus dapat menjamin bahwa Sistem Informasi mereka akan digunakan secara etis. Selain itu dalam mendesain suatu Sistem Informasi, harus ditunjukkan bahwa orang-orang dapat mengkontrol dan memahaminya.
Meskipun SistemInformasi memberikan keuntungan dan efisiensi yang besar, namun juga menciptakan masalah dan tantangan sosial dan etis baru.Seperti ancaman ke individual privacy dan hak kepemilikan intelektual (intellectual property rights), masalah kesehatan yang berhubungan dengan komputer (computer-related health), kejahatan komputer, dan eliminasi pekerjaan.Tantangan besar dari pengelolaan (manajer) adalah membuat keputusan terinformasi yang sensitif dari yg mempunyai dampak negative sampai yg ke positif.
Para manajer menghadapi perjuangan yang sedang berjalan untuk merawat (maintain) keamanan dan kontrol.Pada waktu ini, ancaman dari penetrasi orang yang tidak berhak atau mengacaukan SI, tidak pernah menjadi besar.SI sangat penting (essential) untuk bisnis, pemerintah, dan kehidupan sehari-hari, dimana perusahaan harus mengambil langkah inisiatif untuk menjamin keamanan, akurasi dan keandalan mereka.Suatu perusahaan akan mengundang bencana apabila mereka menggunakan sistem yang dapat dikacau atau diakses oleh orang luar, yang bekerja tidak seperti yang diinginkan mereka, atau yang tidak mengirim informasi dalam bentuk yang menunjukkan bahwa orang dapat mengkoreksi penggunaannya.
Dalam menganalisa etika atas sistem informasi ada beberapa konsep dasar.Pertama, bahwa teknologi informasi disaring melalui institusisosial, organisasi, dan individu. Apa pun dampak yang ada dari sistem informasi merupakan hasil dari tindakan-tindakan dan perilaku yang berkembang dari setiap individu, organisasi,maupun institusi. Kedua, tanggung jawab untuk konsekuensi teknologi jelas terletak pada setiap individu, organisasi, dan institusi yang memilih teknologi untuki digunakan.Penggunaan teknologi informasi dengan cara yantg bertanggung jawab secara social mengandung arti bahwa setiap individu bertanggung jawab untuk memenuhi akuntabilitas untuk konsekuensi tindakan-tindakan yang diambil. Ketiga, di dalam masyarakat politik dan sosial yang memiliki etika, setiap individu diharapkan mampu untuk memperbaiki dampak yang terjadi melalui seperangkat peraturan yang dikarakteristikan di dalam suatu proses.
Maka sangatlah perlu bagi suatu perusahaan untuk membentuk kode etik atas system informasi yang sedang digunakan. Untuk menyusun suatu kode etik Sistem Informasi harus didasarkan pada lima dimensi moral berikut:
1. Hak dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik,seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasiorganisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.
2. Hak milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti:lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga jugaharus menjadi bagian dari topik di sini.
3. Akuntabilitas dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggungjawab untuk seluruh sistem informasi dan menggarisbawahi bahwa individu-individu inilahyang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan,kualitas sistem dan kualitas hidup. Tanggung jawab untuk pengendalian sistem, audit, danmanajemen harus didefinisikan dengan jelas. Tanggung jawab masing-masing petugas darisistem informasi harus diuraikan dengan rinci.
4. Kualitas sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umumdari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapatmensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinankesalahan sistem.
5. Kualitas hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.
Selain itu juga perlu dibudayakan perilaku etika dalam budaya perusahaan. Berikut sepuluh langkah dalam menekankan etika perilaku dalam organisasi:
1. Formulasikan suatu kode perilaku
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer.
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar-seperti teguran, penghentian, dan tuntutan
4. Kenali perilaku etis.
5. Fokuskan perhatian pada etika melalui program-program seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan.
6. Promosikan UU kejahatan komputer dengan memberikan informasi kepada karyawan.
7. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggung jawaban tiap spesialisinformasi untuk semua tindakannya, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program audit etika.
8. Dorong penggunaan program-program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etikadengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalah guna obat bius.
9. Dorong partisipasi dalam perkumpulan profesional.
10. Berikan contoh
Selasa, 13 Desember 2011 -
KSI (Konsep Sistem Informasi)
0
komentar


Etika Dalam Sistem Informasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar